About

Tentang Aplikasi

Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) adalah Sistem yang digunakan dalam manajemen data dan informasi kepegawaian sedangkan SIMPEG Terintegrasi (i-SimPeg) adalah rangkaian proses menghubungkan Simpeg dengan beberapa sistem baik internal maupun eksternal, menggabungkan komponen sistem ke dalam satu sistem baik secara fisik maupun fungsional dan menjamin fungsi-fungsi dari sub sistem tersebut sebagai satu kesatuan sistem.

i-SimPeg hadir sebagai solusi untuk menyatukan beragam aplikasi yang telah hadir sebelumnya, mengintegrasikan seluruh proses dan layanan kepegawaian yang sebelumnya berdiri sendiri-sendiri (parsial) sehingga antara proses yang satu dengan proses yang lainnya saling berhubungan.

i-SimPeg dibangun dan dikembangkan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Terintegrasi. Di tahun 2022 telah dirilis versi 2.0 yang merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya. Di versi sebelumnya, i-Simpeg telah terintegrasi dengan aplikasi SAPK/SIASN BKN memanfaatkan Web Services/API BKN untuk mendukung Satu Data Indonesia khususnya Satu Data ASN.

Di versi 2.0 ini juga telah diintegrasikan layanan kepegawaian seperti layanan Kenaikan Gaji Berkala, Permohonan Cuti, Karpeg/Karis/Karsu, Monitoring Kinerja, Monitoring Disiplin (Laporan Presensi/Kehadiran dan Proses Hukuman Disiplin ASN).